1.
Pengertian Al-Qur’an
Para ulama’ dan pakar/ahli dalam bidang ilmu Al-Qur’an telah mendefinisikan
Al-Qur’an menurut pemahaman mereka masing-masing, baik secara etimologi maupun
terminologi.
Secara etimologi para ulama’ berbeda pendapat dalam mendefinisikan Al-Qur’an.
Berikut adalah beberapa pendapat tersebut.
a. Menurut Al-Lihyany (w. 215 H)
dan segolongan ulama lain
Kata Qur’an adalah bentuk masdar dari kata kerja (fi’il), قَرَأَ artinya membaca, dengan perubahan
bentuk kata/tasrif (قَرَأَ-يَقْرَأُ-قُرْءَانًا). Dari tasrif tersebut, kata قُرْءَانًا artinya bacaan yang bermakna isim
maf’ul (مَقْرُوْءٌ) artinya yang dibaca. Karena Al-Qur’an
itu dibaca maka dinamailah Al-Qur’an. Kata tersebut
selanjutnya digunakan untuk kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi
Muhammad Saw. Pendapat ini berdasarkan
firman Allah SWT sebagaimana yang termaksud dalam QS. al-Qiyamah ayat 17-18.
(القيامة : ١٧-۱٨)
17. Sesungguhnya Kami yang akan
mengumpulkannya (di dadamu) dan membacakannya.
18. Apabila Kami telah selesai
membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. (QS.
Al-Qiywmah
[75]: 17-18)
b.
Menurut Al-Asy’ari (w. 324 H) dan beberapa golongan lain
Kata Qur’an berasal dari lafaz قَرَنَ
yang berarti menggabungkan sesuatu dengan yang lain. Kemudian kata
tersebut dijadikan sebagai nama Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi-Nya,
mengingat bahwa surat-suratnya, ayat-ayatnya dan huruf-hurufnya
beriring-iringan dan yang satu digabungkan kepada yang lain.
d.
Menurut Az-Zujaj (w. 331 H)
Kata Qur’an itu kata sifat dari اَلْقَرْءُ yang sewazan (seimbang) dengan kata فُعْلاَنٌ
yang artinya الْجَمْعُ (kumpulan). Selanjutnya kata tersebut digunakan sebagai salah satu
nama bagi kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., karena Al-Qur’an
terdiri dari sekumpulan surah dan ayat, memuat kisah-kisah, perintah dan
larangan, dan mengumpulkan inti sari dari kitab-kitab yang diturunkan
sebelumnya.
Beberapa pendapat ulama’ mengenai definisi Al-Qur’an secara terminologi
di antaranya adalah:
a.
Syeikh Muhammad
Khuiari
Beik
Dalam kitab Tarikh at-Tasyri’ al-Islwm, Syeikh
Muhammad Khuiari
Beik mengemukakan definisi Al-Qur’an sebagai berikut:
اَلْقُرْءَانُ
هُوَ اللَّفْظُ الْعَرَبِيُّ الْمُنَزَّلُ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ لِلتَّدَبُّرِ وَالتَّذَكُّرِ الْمَنْقُوْلُ مُتَوَاتِرًا وَهُوَ مَا
دَفَّـتَيْنِ الْمَبْدُوْءُ بِسُوْرَةِ الْفَـاتِحَةِ وَالْمَخْتُوْمُ بِسُوْرَةِ
النَّـاسِ
Artinya:
Al-Qur’an
ialah lafaz
(firman Allah) yang berbahasa Arab, yang diturunkan kepada Muhammad SAW., untuk
dipahami isinya dan selalu diingat, yang disampaikan dengan cara mutawatir,
yang ditulis dalam mushaf, yang dimulai dengan surat al-Fwtihah
dan diakhiri dengan surat an-Nas.
b.
Subkhi salih
Subkhi aalih
mengemukakan definisi Al-Qur’an sebagai berikut :
اَلْقُرْءَانُ
هُوَ الْكِتَابُ الْمُعْجِزُ الْمُنَزَّلُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ الْمَكْتُوْبُ فِى الْمَصَاحِفِ الْمَنْقُوْلُ عَلَيْهِ بِالتَّوَاتُرِ
الْمُتَعَبَّدُ بِتِلاَوَتِهِ
Artinya:
Al-Qur’an
adalah kitab (Allah) yang mengandung mu’jizat, yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad Saw., yang ditulis dalam mushaf-mushaf, yang disampaikan secara
mutawatir, dan bernilai ibadah membacanya.
c.
Syeikh Muhammad
Abduh
Sedangkan Syeikh Muhammad Abduh mendefinisikan Al-Qur’an dengan
pengertian sebagai berikut :
اَلْكِتَابُ
هُوَ الْقُرْءَانُ الْمَكْتُوْبُ فِى الْمَصَاحِفِ الْمَحْفُوْظُ
فِيْ صُدُوْرِ مَنْ عَنَى بِحِفْظِهِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Artinya:
Kitab
(Al-Qur’an) adalah bacaan yang tertulis dalam mushaf-mushaf, yang terpelihara
di dalam dada orang yang menjaga(nya) dengan menghafalnya (yakni) orang-orang
Islam.
semoga bermanfaat walaupun simpel..:)
BalasHapus